Bagi penduduk Kabupaten Kubu Raya tidak perlu khawatir akan diminta sertifikat vaksin dalam persyaratan dalam mengurus adminduk, sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil pengurusan adminduk tidak perlu sertifikat vaksin COVID-19 Jadi bagi penduduk Kab. Kubu Raya yang mau mengurus adminduk berikut…