Hari Jumat 13 desember 2024, bertempat di Vihara Prajna Maitreya, telah di sahkan perkawinannya sebanyak 18 pasang penduduk dan di sahkan sebanyak 52 anak hasil perkawinan tersebut, oleh PN mempawah, kegiatan ini merupakan kegiatan yg pelayanan sidang luar gedung pengadilan negeri mempawah di sungai raya, dengan mengusung tema sidang luar gedung pengadilan meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Bupati Kubu Raya yang diwakili oleh Asisten 1 Setda, Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Unsur Kanwil Kemenag Provinsi Kalimatan Barat dan Unsur Kemenag Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil MOU antara, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya (Dinas Dukcapil Kubu Raya) dengan Pengadilan Negeri Mempawah dalam upaya membahagiakan penduduk Kubu Raya yang tertuang pada Perjanjian Kerja Sama Nomor 119/03/NK/SETDA-K-TANAH/2022, Nomor: W17-U5/1275.a/PL.09/4/2022, Nomor: 119/01/ADD/SETDA.K-TANAH/2024, Nomor: 2555.A/KPN.W17-U5/HK1.3.1/VIII/2024, Tentang Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Akibat Diterbitkannya Penetapan Pengadilan Negeri Melalui Inovasi Pelayanan Kepung Bakul di Kabupaten Kubu Raya.
Kerjasama yang telah dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2024 ini, telah melaksanakan Penetapan Pengesahan Anak sebanyak 827 Orang, dan Perubahan Nama sebanyak 61 Orang. Selain itu, dalam setiap kegiatannya dibuka juga sarana konsultasi untuk penduduk akan dokumen kependudukan yang memerlukan Penetapan Pengadilan Negeri.