Kubu Raya – Dalam upayanya mewujudkan keterbukaan informasi publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2024, dan masuk peringkat 7 besar untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Rabu (18/12/2024).
Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar 2024 ini digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Ir. Nurmarini, M.Si hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini merupakan hasil dari serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar sejak Mei 2024.
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat memberikan apresiasi atas kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh OPD lingkup Pemprov Kalbar dalam implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai wujud pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan yang diperoleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan penghargaan ini, diharapkan pelayanan informasi publik terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.