Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Ibu Ir. Nurmarini, M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) bagi Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan Bidan Jejaring pada hari Selasa (18/25). Acara ini berlangsung di Ruang Garuda, Kantor Diklat BPSDM Provinsi Kalimantan Barat.


Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ir. Nurmarini, M.Si. menyampaikan informasi mengenai Program Pelayanan Selesai dalam Satu Hari (Seledri) Terintegrasi, yang memfasilitasi penerbitan akta kelahiran terintegrasi dan akta kelahiran sameday (penerbitan di hari yang sama).
Program Seledri Terintegrasi ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan terintegrasi.