SELEDRI (Selesai Dalam Sehari) adalah program inovasi pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dalam memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan yang berfokus kepada penerbitan dokumen kependudukan yang terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya dalam satu hari pengajuan. Program Seledri Terintegrasi pertama kali dicanangkan pada tahun 2018. Seiring berjalannya waktu terjadi perkembangan setelah adanya perjanjian kerjasama antara Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kab. Kubu Raya dimana penduduk yang melakukan persalinan di fasilitas kesehatan (Puskesmas dan RS) mendpatkan 3 jenis dokumen dalam 1 hari yaitu : KK perubahan (penambahan anggota), Akta Kelahiran, dan KIA. (Peraturan Bupati No 78 Tahun 2020 tentang SELEDRI Terintegrasi)
Alur Pelayanan :
- Lengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Bayi telah memiliki nama
- Formulir Permohonan Akta Kelahiran – Unduh
- Kartu Keluarga Asli Orang tua
- Fotocopy Buku Nikah / Akta Perkawinan / SPTJM Suami Istri (bagi yang tidak memiliki) – Unduh
- Surat Keterangan Lahir / SPTJM Kelahiran (bagi yang tidak memilki) – Unduh
- Fotocopy KTP-el orang tua
- Fotocopy KTP-el saksi
- Datangi Fasilitas Kesehatan di Kab. Kubu Raya (Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, dsb)
- Ibu hamil yang telah melaksanakan persalinan langsung mendapat 3 dokumen kependudukan sekaligus yaitu : KK, Akta Kelahiran, dan KIA