Proses penerbitan administrasi kependudukan anda lama? Laporkan ke

Whatsapp :


Laporkan keterlambatan layanan Adminduk dengan melampirkan :

#Tanggal & Waktu Pengajuan Permohonan
#Nama & Nomor Handphone Pemohon
#Lokasi Pengajuan Layanan (Kantor Dinas Dukcapil / UPT Disdukcapil/ Kecamatan/ Kelurahan/ Desa)
#Persyaratan & Berkas yang telah disampaikan
#Lama waktu peneribtan dokumen yang dimohon