Pelaksanaan Program PANTAS (Pelayanan Nikah Terintegrasi SIAK) umat non muslim merupakan program pencatatan perkawinan bagi umat non muslim penduduk Kabupaten Kubu Raya untuk menerbitkan dokumen kependudukan setelah melakukan proses pernikahan, Proses Pencatatan Perkawinan juga dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu…