Dukcapil Menyapa Masyarakat oleh JF ADB Kependudukan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk

Dukcapil Menyapa Masyarakat, oleh JF ADB Kependudukan Ahli Muda Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kubu Raya, Bapak Nasyruddin, S.E.

Dalam sosialisasi ini disampaikan mengenai perubahan elemen data pada kartu keluarga (KK).

Perubahan elemen data pada kartu keluarga (KK) adalah perubahan data anggota keluarga, seperti nama, status pendidikan, pekerjaan, agama, status hubungan dalam keluarga dsb.

Untuk mengubah data pada KK, perlu melampirkan data pendukung sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilanjutkan dengan mengisi formulir permohonan.

pembaruan data pada KK dapat dilakukan secara offline di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai wilayah tempat tinggal maupun secara online melalui website https://sipemuda.kuburayakab.go.id khusus penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *