Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya lakukan Sosialisasi terkait Standar Pelayanan kepada penduduk

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya lakukan Sosialisasi terkait Standar Pelayanan kepada penduduk pada hari Kamis, 7 November 2024.

Sosialisasi dilakukan oleh Ibu Dra. Sri Priani selaku Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dan merupakan bentuk pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada penduduk khususnya permasalahan terkait administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dra. Sri Priani menjelaskan pentingnya Standar Pelayanan (SP) dalam mempermudah penduduk memahami alur layanan dan prosedur pengaduan terkait administrasi kependudukan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada penduduk mengenai hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang transparan dan akuntabel..

Standar Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya telah diatur melalui Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 12/DUKCAPIL-SET/2024 tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan penduduk dapat mengakses layanan dengan tepat dan sesuai dengan prinsip PELAYANAN PRIMA.

Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mendukung visi INDONESIA MAJU dengan tata kelola pelayanan yang profesional dan responsif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *