Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), Jum’at (18/10).
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di kantor Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya terkait pelayanan yang ada di bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya khususnya pelayanan KTP-EL, Surat Pindah, Kartu Keluarga.
dalam sosialisasi tersebut menjelaskan terkait elemen dokumen Kartu Keluarga yang bersifat dinamis seperti status perkawinan, pendidikan, pekerjaan, alamat dan lainnya.
Penduduk di harapkan untuk melakukan update dan mengecek data di dokumen kartu keluarga dengan dokumen lainnya agar tidak ada perbedaan data.
selain menyampaikan elemen data juga di sampaikan pelayanan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan seperti pelayanan tatap muka (offline) juga ada pelayanan daring/online SIPEMUDA ONLINE.
untuk mencetak dokumen penduduk sudah bisa mencetak secara mandiri menggunakan kertas putih ukuran A4 80 gram di kirim menggunakan E-Mail atau Whatsapp.
Penduduk sangat antusias mendengar sosialisasi yang disampaikan dan berinteraksi kepada pembicara terkait masalah-masalah atau kesulitan untuk mengakses pelayanan serta kritik/saran untuk menuju Disdukcapil menjadi lebih PRIMA dan memudahkan masyarakat.
Semua pelayanan yang dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).