Rapat evaluasi kegiatan sidang luar Gedung pengadilan dilaksanakan di ruang rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya (24/9).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dan dihadiri oleh perwakilan Lembaga agama dari WALUBI, PERMABUDHI dan MAKIN Kubu Raya serta Penyelengara Bimas Agama Buddha Kemenag Kubu Raya. Sidang Luar Gedung Pengadilan merupakan salah satu inovasi Dinas Dukcapil yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya nomor 18 tahun 2023 tentang Penyelengaraan Administrasi Kepenndudukan.
![](https://dukcapil.kuburayakab.go.id/wp-content/uploads/2024/12/461722734_18115343326403116_1444121158209327927_n-1024x1024.jpg)
![](https://dukcapil.kuburayakab.go.id/wp-content/uploads/2024/12/461676806_18115343317403116_9130254583888423852_n-1024x1024.jpg)
Sidang Luar Gedung Pengadilan sudah dilaksanakan dari tahun 2022 – 2023 dengan menyidangkan perkara pengesahan anak sebanyak 267 perkara dan 61 perkara perubahan nama. Pada rapat ini dibahas mengenai permasalahan dan kendala terkait pelaksanaan sidang luar Gedung yang telah dilaksanakan serta rencana tindak lanjut untuk kegiatan sidang luar Gedung pengadilan yang akan dilaksanakan di Triwulan 4 di tahun ini.