Pernikahan kalian sudah resmi tercatat ?
“PANTAS” – Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK adalah program yang dimiliki oleh Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya bagi pasangan suami-istri yang telah melaksanakan pernikahan mendapatkan jalur loket khusus untuk mengurus dokumen Kartu Keluarga dan KTP-EL dengan berstatus menjadi NIKAH TERCATAT.
Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya.