Hari senin tanggal 02 September 2024 pukul 08.30 WIB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir. Nurmarini, M. Si. melakukan kunjungan ke instansi vertikal yaitu Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Pengadilan Agama Sungai Raya, kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir. Nurmarini, M. Si. ini untuk melakukan penguatan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2023 pada dua instansi vertikal tersebut, untuk Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kubu Raya yaitu :
Program PANTAS
Pemutakhiran Data Pendidikan khusus Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Pemutakhiran Data Penduduk berdasarkan Perubahan data perkawinan
Pada Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir. Nurmarini, M. Si diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kubu Raya Bapak Ruslan, S.Ag, MA. dan Kasubbag Tata Usaha serta Kasi Pendidikan Islam dalam diskusi tersebut disepakati untuk mengintensifkan program-program yang terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2023 dan Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Kubu Raya juga akan mengikutsertakan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam kegiatan rapat koordinasi dengan para Kepala Kantor Urusan Agama se Kabupaten Kubu Raya.
redaksi: Agus Verdiansyah Kurniawan