Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Adakan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya (Dukcapil) mengadakan rapat penting guna membahas Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat ini diadakan menyusul ditetapkannya Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Dukcapil tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Ibu Ir. Nurmarini, M.Si. dan dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Dinas Dukcapil yang terbentuk. Agenda utama dalam rapat ini adalah evaluasi permasalahan dan solusi dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2023. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah percepatan pengumpulan dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pembangunan Zona Integritas di tahun 2024 serta menetapkan timeline kerja Tim Pembangunan Zona Integritas.
Ibu Ir. Nurmarini, M.Si., dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya belajar dari kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada tahun 2023. Ia menegaskan bahwa pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di tahun 2024. Oleh karena itu, rapat ini fokus pada penyusunan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pengumpulan dokumen dan memastikan kelancaran proses pembangunan Zona Integritas di tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya langkah-langkah percepatan dan timeline kerja, diharapkan Tim Pembangunan Zona Integritas dapat bekerja lebih efektif dan efisien. Hal ini penting untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan semakin transparan di Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.