elaksanaan Program PANTAS (Pelayanan Nikah Terintegrasi SIAK) umat non muslim bulan Juni 2024 merupakan program pencatatan perkawinan bagi umat non muslim penduduk Kabupaten Kubu Raya untuk menerbitkan dokumen kependudukan setelah melakukan proses pernikahan, Proses Pencatatan Perkawinan juga dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu merupakan wujud komitmen dari program PANTAS yang merupakan inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dalam rangka membahagiakan masyarakat serta mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan.
Dalam Program PANTAS diterbitkan dokumen adminduk berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga dengan status kawin, Kartu Keluarga pecahan orangtua, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan KTP-el kawin. Seluruh dokumen kependudukan ini diterbitkan dihari yang sama pada saat Pasangan melangsungkan proses pemberkatan perkawinan atau disebut Akta Perkawinan SAMEDAY (Dokumen Adminduk Sameday) merupakan Komitmen Program PANTAS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik lagi.