Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Menghadiri Rapat Tindaklanjut dari Rapat Konsolidasi Terkait Permasalahan Pemilih yang Berada di Perbatasan Wilayah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya
Kubu Raya, 19 Juni 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya menghadiri rapat tindaklanjut dari rapat konsolidasi terkait permasalahan pemilih yang berada di perbatasan wilayah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kubu Raya pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait secara langsung. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Konsolidasi Terkait Permasalahan Pemilih yang Berada di Perbatasan Wilayah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2024 lalu di Ruang Rapat Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI. Giat ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, dibahas langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menangani persoalan penduduk di batas Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya. Rapat ini diharapkan dapat menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh penduduk di daerah perbatasan tersebut.
Sumber foto: @prokopim_kuburaya