Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri PANRB Nomor: B/128/PP.02/2024 tentang Pemberitahuan Jadwal Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Lingkup Kabupaten dan Kota Tahun 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya mengadakan rapat internal mengenai persiapan evaluasi kinerja PEKPPP Nasional tahun 2024, pada hari selasa, 14 Mei 2024. Agenda dilakukan di ruang rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Ir. Nurmarini, M.Si. bersama Sekretaris Dinas Dra. Sri Priani dengan dihadiri oleh para Kepala Bidang, serta pegawai yang terlibat pada pelaksanaan PEKPPP Nasional tahun 2024.
Diketahui pada tahun 2024 ini Dinas Dukcapil kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu lokus Evaluasi PEKPPP Nasional Lingkup Kabupaten/Kota, dari sebelumnya yang merupakan lokus Pemantauan pada tahun 2023.
beberapa aspek yang menjadi perhatian seperti aspek kebijakan pelayanan untuk meningkatkan publikasi Standar Pelayanan (SP), hasil Survei Kepuasan Masyarakat, dan Aspek profesional SDM beserta bukti rencana tindak lanjutnya.
Dalam aspek sarana dan prasarana perlu dilengkapi fasilitas penunjang untuk menciptakan kenyamanan pengguna layanan. Tak lupa Aspek sistem informasi pelayanan publik, untuk memutakhirkan data di website, media sosial dan SIPP yang dikelola secara online dengan terhubung dengan aplikasi SIPPN.
Pada aspek konsultasi dan pengaduan untuk mengoptimalkan layanan pengaduan/konsultasinya baik secara luring maupun daring melalui pengoptimalan aplikasi SP4N LAPOR. Aspek terakhir adalah inovasi, dalam aspek inovasi agar inovasi dilaksanakan secara berkelanjutan dengan keikutsertaan dalam kompetisi inovasi tingkat daerah/nasional.
Seluruh aspek-aspek tersebut menjadi perhatian dan tindak lanjut bersama untuk dapat mewujudkan Dukcapil yang unggul khususnya dalam memberikan pelayanan PRIMA