Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Korupsi di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin, 29 April 2024.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas dan Pejabat Eselon III yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.
Penandatanganan Piagam Komitmen Anti Korupsi ini merupakan langkah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).