Kubu Raya, 02 April 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan rapat persiapan terkait Pelaporan upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dinas Dukcapil tersebut dipimpin oleh Ibu Ir. Nurmarini, M.Si., selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, didampingi oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Ibu Dra. Sri Priani. Pegawai Dinas Dukcapil yang terlibat dalam penyusunan laporan pencegahan korupsi melalui MCP Tahun 2024 turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Nomor B/1210/KSP.00/70-73/03/2024, yang memuat tentang Area, Indikator, dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Ibu Ir. Nurmarini, M.Si., dalam arahannya menyampaikan pentingnya kerja sama dan komitmen dari seluruh pegawai dalam menyusun laporan tersebut. “Laporan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan cerminan dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Dengan semangat yang tinggi, Dinas Dukcapil Kubu Raya siap menyusun laporan upaya pencegahan korupsi melalui MCP Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud nyata dari komitmen dalam mewujudkan good governance di Kabupaten Kubu Raya.