Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Selasa, 26 Maret 2024, berlangsung di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya mengundang beberapa perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk dilakukan evaluasi secara terpadu.
Diketahui bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu lokus penilaian standar pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan perolehan nilai 91,20 Kategori Tingkat Kepatuhan Tertinggi (Zona Hijau).
Dalam rapat ini, hasil penilaian dari berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik diukur dan dievaluasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Ibu Ir. Nurmarini, M.Si. beserta staf yang terlibat memberikan laporan tentang kinerja yang telah dilakukan pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat teridentifikasi area-area yang perlu perbaikan serta strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Dinas Dukcapil untuk mengevaluasi diri sendiri dan melakukan perbaikan yang diperlukan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada penduduk khususnya Kabupaten Kubu Raya.