Penyerahan Dokumen Ktp-el dan KK kepada pasangan setelah melakukan pernikahan melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) di sembilan kecamatan bulan November 2023.
Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa KTP-EL, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.
Pelaksanaan program PANTAS sudah dilaksanakan di 9 kecamatan yg ada di kabupaten Kubu Raya, dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya.