Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada hari Senin, 18 Maret 2024.
Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan dari Bagian Perundang-undangan Sekretariat Ditjen Dukcapil Kemendagri ini.
Kunjungan ini dilakukan di ruang rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya. Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan ini adalah antara lain:
1. Silaturahim Ditjen Dukcapil Kemendagri di Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya.
2.Pembahasan Penguatan pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital dengan Peraturan Presiden sebagai dasarnya.
3. Sosialisasi dan pendampingan terkait perubahan Permendagri nomor 109 Tahun 2019 tentang tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
4. Pembahasan Pendampingan hukum dari Biro hukum melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri kepada Dinas Dukcapil.
5. Konsultasi dan diskusi tentang Peraturan-Peraturan Hukum yang menjadi dasar pengurusan Administrasi Kependudukan.
Semoga pendampingan dan diskusi ini dapat membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan membahagiakan penduduk khususnya Kabupaten Kubu Raya.