Jam Pelayanan Selama Ramadhan 1445 H / 2024

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah no. 800.1.6.2/2/SETDA tentang jam kerja selama bulan Ramadhan 1445 H

Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya mengalami beberapa penyesuaian jam pelayanan baik di dinas,di kecamatan, maupun pegawai yang bertugas pada MPP Kubu Raya sebagai berikut:

✨Senin s.d Kamis

Di Dinas dan Kecamatan: mulai pukul, 08.15 -14.45 WIB

Petugas di MPP: pukul, 08.00-14.00WIB

✨Jumat

Di Dinas dan Kecamatan: mulai pukul, 08.15-15.15 WIB

Petugas di MPP: pukul, 08.00-14.00 WIB

📌Info:

informasi ini berlaku selama bulan Ramadan 1445 H.