Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah no. 800.1.6.2/2/SETDA tentang jam kerja selama bulan Ramadhan 1445 H
Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya mengalami beberapa penyesuaian jam pelayanan baik di dinas,di kecamatan, maupun pegawai yang bertugas pada MPP Kubu Raya sebagai berikut:
Senin s.d Kamis
Di Dinas dan Kecamatan: mulai pukul, 08.15 -14.45 WIB
Petugas di MPP: pukul, 08.00-14.00WIB
Jumat
Di Dinas dan Kecamatan: mulai pukul, 08.15-15.15 WIB
Petugas di MPP: pukul, 08.00-14.00 WIB
Info:
informasi ini berlaku selama bulan Ramadan 1445 H.