INOVASI “PASTI ADIL”

Sidang Luar Gedung Pengadilan merupakan Inovasi Program Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Akibat Penetapan Pengadilan Negeri, sebagai langkah kepong bakol bersama Pengadilan Negeri Mempawah dan KEMENAG Kabupaten Kubu Raya untuk upaya mendekatkan pelayanan kepada penduduk dan mempermudah pengurusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kubu Raya.

Inovasi Program Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Akibat Penetapan Pengadilan Negeri ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan juga sudah ditetapkan dalam Surat Pencatatan Ciptaan pada 09 November 2023 dengan judul ciptaan “Pasti Adil” (Pelayanan Terintegrasi Penerbitan Dokumen Kependudukan Akibat Diterbitkannya Penetapan Pengadilan Negeri).

Untuk penduduk khususnya di Kabupaten Kubu Raya yang memerlukan pengurusan Sidang Pengadilan Perkara, mari ikuti program Sidang Luar Gedung Pengadilan.