(6/3) Singkawang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya (Dinas Dukcapil KKR) yang dihadiri oleh Ibu Kadis dan didampingi staf mengikuti kegiatan yang diadakan rutin setiap tahunnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan se Kalimantan Barat 2024 dengan tema “Strategi Penerapan SMKI Dalam Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan yang dilaksanakan pada tanggal 06-08 Maret 2024 di Ruang Rapat Tidayu, Dayang Resort Singkawang.
Rapat Teknis kali ini dibuka langsung oleh Pj. Walikota Singkawang yang menyambut baik kegiatan ini bisa diadakan di Kota Singkawang dan juga pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil KKR dapat menjadi contoh atas tingginya pencapaian perekaman KTP-el di Kabupaten Kubu Raya.
Pada kegiatan Rapat Teknis dirasa spesial karena turut pula dihadiri oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah dan didampingi oleh Penanggung Jawab Wilayah 3 sebagai narasumber.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para peserta Kepala Dinas Dukcapil Kab/Kota untuk bertanya serta menyampaikan saran dan masukan. Sehingga di akhir acara mendapatkan Rumusan Rapat Teknis.