Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima kepada penduduk pada hari Senin, 12 Februari 2024. Pelayanan ini dilakukan secara khusus oleh seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika seluruh pegawai ASN melaksanakan upacara di kantor Bupati.



Pelayanan tidak hanya terbatas di kantor Disdukcapil, melainkan juga melibatkan sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Memastikan bahwa setiap penduduk dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya, Ibu Ir. Nurmarini, M.Si, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya hambatan dalam pelayanan administrasi kependudukan, meskipun Pegawai ASN mengikuti upacara di kantor Bupati. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penduduk, dan inisiatif ini adalah bukti dari komitmen tersebut,” kata Ibu Ir. Nurmarini, M.Si.
Upaya ini mencerminkan sinergi dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya.