Para wanita-wanita hebat (SRIKANDI) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Bengkarek, Kecamatan Sungai Ambawang, pada hari Sabtu, 27 Januari 2024.


Sebanyak 76 penduduk Desa Bengkarek, yang terdiri dari lansia dan pemula, mendapatkan layanan perekaman KTP-el secara langsung oleh Ibu Marita Prihatiningsih, A.Md. dan Ibu Nurviana, S.K.M. Pelayanan khusus ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penduduk rentan di wilayah tersebut, menekankan prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pelayanan publik yang mendasari langkah kepong bakol Kubu Raya.
Langkah perekaman KTP-el di Desa Bengkarek juga sejalan dengan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) pada tingkat Desa. GISA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan, memastikan bahwa setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah dan akurat.
Perekaman KTP-el di Desa Bengkarek menjadi bukti bahwa pemerintah daerah Kubu Raya terus berusaha memberikan pelayanan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warganya, sejalan dengan semangat inklusivitas dan keadilan.