Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Program Pelayanan Pencatatan Kematian Terintegrasi antara Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dengan KSP Credit Union Lantang Tipo

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Hotel Alimoer dihadiri oleh Manajer Area III KSP Credit Union Lantang Tipo, serta perwakilan dari KSP Credit Union Lantang Tipo area Sungai Ambawang, Sungai Raya Dalam dan Pontianak. (21/12)

Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dihadiri langsung oleh Kepala Dinas beserta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data dan Pencatatan Sipil, Sub Koordinator Inovasi dan Kerja Sama, Administrator Database beserta staf.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menjadi yang pertama dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dan disambut baik oleh kedua belah pihak. Guna percepatan layanan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Manajer Area III KSP Credit Union Lantang Tipo dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Pelaksanaan Program Pelayanan Pencatatan Kematian Terintegrasi merupakan inovasi percepatan pelayanan ditujukan khusus bagi penduduk Kubu Raya yang menjadi Anggota Credit Union Lantang Tipo untuk pengurusan dokumen KK, KTP el dan Akta Kematian. Perjanjian Kerja Sama ini dapat dilaksanakan di 3 (tiga) Cabang KSP Credit Union Lantang Tipo area Sungai Ambawang, Sungai Raya Dalam dan Pontianak.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya terus melakukan inovasi guna percepatan layanan memudahkan penduduk Kabupaten Kubu Raya memiliki dokumen kependudukan.