Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana untuk mengumpulkan aspirasi dalam pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 November 2022 di Aula Bank Kalbar Kabupaten Kubu Raya.
Pada Forum Konsultasi Publik (FKP) ini memiliki pembahasan atau tema Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dan paparan oleh kepala dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Ir. Nurmarini, M.Si terkait Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang menjadi dasar atas pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta inovasi-inovasi yang dilakukan. Forum Konsultasi Publik (FKP) dihadiri oleh berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan Administrasi kependudukan di Kabupaten Kubu Raya.
Forum Konsultasi Publik (FKP) dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait kasus-kasus yang terjadi dalam pengurusan dokumen kependudukan dari peserta yang kemudian ditanggapi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, selain itu peserta juga memberikan masukan dan saran perbaikan untuk kemudahan proses pengurusan dokumen kependudukan.
Peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) sangat mengapresiasi pelayanan dan inovasi yang dilakukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Kubu Raya. Kemudahan yang didapat dari Program-program unggulan seperti PANTAS, SIPEMUDA Online, dan Pelayanan Seledri Terintegrasi akta Sameday yang dirasakan manfaatnya oleh penduduk dan merupakan bukti otentik dimana negara hadir melalui jaminan Dokumen kependudukan.
Dengan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini diharapkan dapat menjadikan Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya sebagai pelayan penduduk yang inovatif dan solutif.