Kepala Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya bersilaturahmi ke Pengadilan Agama Sungai Raya dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Bapak Ahmad Affendi beserta jajarannya. maksud dan tujuan dari silaturahmi ini adalah menjalin keakraban sekaligus mengevaluasi nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kab. Kubu Raya dengan Pengadilan Agama Sungai Raya NOMOR : 119/02/NK/SETDA.K.TANAH/2022 dan NOMOR : W14-A11/1090.a/HK.05/IV/2022 tanggal 26 April Tahun 2022 tentang Pelayanan perubahan status perkawinan akibat putusan pengadilan agama


Dipertemuan ini membahas:
1. kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh petugas dari PA Sungai Raya terkait dengan penggunaan Aplikasi SIPEMUDA dalam perubahan dokumen Adminduk akibat putusan perceraiannya.
2. PA sungai raya juga akan menyampaikan data perceraian penduduk kubu Raya hasil dari putusan perceraian yg sudah berkekuatan hukum tetap ke DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN Sipil.
Diharapkan kedepannya kerjasama ini bisa meningkatkan pelayanan publik sehingga mempermudah penduduk dalam perubahan dokumen kependudukkannya.