Sosialisasi Pencanangan IKD

Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital dan memperhatikan surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Nomor 470/17865/ tanggal 2 November 2022 hal Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Kalimantan Barat pada hari Kamis tanggal 9 November 2023 pukul 07.00 s.d. 16.30 WIB bertempat di Aula Garuda dan Enggang Gedung Pelayanan Terpadu Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Pada kegiatan tersebut sekaligus akan dilakukan registrasi dan aktivasi IKD bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, ASN di lingkungan kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pimpinan Forkopimda, BUMN, BUMD, Instansi/Lembaga vertikal dan Perguruan Tinggi di Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kegiatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi Tim Teknis sebanyak 2 (dua) orang pada kegiatan tersebut, dan jumlah IKD yang teraktivasi berjumlah 450 penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *