Koordinasi Bersama antara KPU, Bawaslu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya

Pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, terjadi koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya. Rapat ini dilakukan di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dan dipimpin oleh Ibu Ir. Nurmarini, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, pegawai KPU Kabupaten Kubu Raya, dan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang menangani. Terdapat dua bahasan utama dalam koordinasi ini, yaitu pengawasan pelaksanaan putusan hasil uji koreksi oleh Bawaslu RI terhadap Putusan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, serta penanganan 3.063 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kubu Raya.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara lembaga terkait, diharapkan bahwa pemilihan di Kabupaten Kubu Raya akan berjalan dengan lancar dan adil. Semua pihak yang terlibat dalam rapat ini berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional demi kepentingan penduduk dan demokrasi yang sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *