LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. SP4N-LAPOR! dapat di download melalui google playstore dan appstore…
Semua Pengurusan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya!
Penduduk tidak perlu khawatir akan biaya pengurusan dokumen kependudukan. Semua Pengurusan Dokumen Kependudukan seperti halnya Kartu Keluarga, KTP, KIA, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan dokumen lainnya tidak dipungut biaya alias GRATIS. Penduduk dihimbau untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya, tidak melalui calo…
Layanan PINTER adalah Pelayanan Terintegrasi untuk mengurus beberapa dokumen sekaligus dalam satu proses
Halo sobat sudah tau dengan layanan PINTER dalam website SIPEMUDA ONLINE Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya? Layanan PINTER adalah Pelayanan Terintegrasi untuk mengurus beberapa dokumen sekaligus dalam satu proses. Ada tujuh layanan PINTER yang dapat digunakan penduduk…