Pendampingan Penggunaan Bahasa Negara dalam Ruang Publik oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat

Pendampingan Penggunaan Bahasa Negara dalam Ruang Publik oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan dari perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Dalam rangka untuk meningkatkan penggunaan bahasa Negara yang baik dan benar di ruang publik.

Ibu Evi Novianti, S.Pd., M.Hum., perwakilan dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, memimpin pertemuan ini dengan didampingi Bapak Drs. Herry Purwoko, M.Si., Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, serta Ibu Lina Hari Siregar, A.Md., staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya melakukan evaluasi bersama terhadap tata cara penulisan yang digunakan dalam media informasi lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahasa Negara yang digunakan dalam komunikasi resmi di ruang publik memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini akan membantu dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada penduduk.

Selama pertemuan, perwakilan dari Balai Bahasa memberikan panduan tentang penggunaan bahasa Negara yang benar, termasuk tata cara penulisan yang sesuai dengan pedoman yang berlaku. Ini adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi resmi dan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada penduduk.

Semoga pendampingan ini dapat membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk terus meningkatkan penggunaan bahasa Negara yang baik dan benar dalam semua komunikasi resmi. Dengan demikian, penduduk akan mendapatkan manfaat informasi yang lebih berkualitas dan akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *