Pelayanan Prima Perekaman KTP-el bagi pemula, Lansia dan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Pulau Limbung, Kecamatan Teluk Pakedai, dan Desa Sungai Rengas

Pelayanan Prima Perekaman KTP-el bagi pemula, Lansia dan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Pulau Limbung, Kecamatan Teluk Pakedai, dan Desa Sungai Rengas, September (2023).

Pelayanan Mobile yang dilaksanakan dalam rangka Percepatan Kepemilikan dokumen kependudukan KTP-EL serta dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024 untuk kategori pemula dan lansia yang belum melakukan perekaman KTP-EL tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil Kubu Raya untuk melakukan perekaman serta pembuatan Kartu Identitas Anak bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun.

Langkah kepong bakol ini juga bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) pada tingkat Kecamatan dan Desa.

Bagi penduduk Kabupaten Kubu Raya lainnya, yang memiliki kerabat atau keluarga yang tergolong disabilitas, lansia atau orang sakit yang belum rekaman KTP-el dan belum memiliki KTP-el. Silahkan dapat melaporkan informasi tersebut ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dengan membawa KK dan dokumen-dokumen kependudukan lainnya yang dimiliki serta bukti kondisi yang dialami oleh penduduk agar dapat ditindaklanjuti dengan mendatangi penduduk tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *