Program PANTAS umat non muslim merupakan program pencatatan perkawinan bagi umat non muslim penduduk Kabupaten Kubu Raya

Program PANTAS (Pelayanan Nikah Terintegrasi SIAK) umat non muslim merupakan program pencatatan perkawinan bagi umat non muslim penduduk Kabupaten Kubu Raya untuk menerbitkan dokumen kependudukan setelah melakukan proses pernikahan, dimana Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya hadir dalam proses pelayanan administrasi kependudukan dengan menerbitkan dokumen tersebut.

Adapun pasangan yang mengikuti Program PANTAS antara lain :

1. Pasangan Leonardus Hendri dan Heni Evi Piana

2. Pasangan Kiswanto dan Antonia Utin

3. Pasangan Alponsus Alpiadi dan Clara Lia Aldriani

4. Pasangan Darwin dan Septiani Very Santika

5. Pasangan Karsan dan Kristina

6. Pasangan Nano Malapaz dan Natalia Elsy Putri

Proses Pencatatan Perkawinan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu merupakan wujud komiten dari program PANTAS yang merupakan inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dalam rangka membahagiakan masyarakat serta mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan.

Dalam Program PANTAS diterbitkan dokumen adminduk berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga dengan status kawin, Kartu Keluarga pecahan orangtua, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan KTP-el kawin. Seluruh dokumen kependudukan ini diterbitkan dihari yang sama pada saat Pasangan melangsungkan proses pemberkatan perkawinan.

Akta Perkawinan yang diterbitkan setelah proses pemberkatan perkawinan yang kita sebut Akta Perkawinan SAMEDAY (Dokumen Adminduk Sameday) ini merupakan Komitmen Program PANTAS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *