Pelayanan Prima Perekaman KTP-el langsung ke rumah penduduk lansia dan Disabilitas di Desa Limbung dan Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, jum’at (23/06).
Pelayanan dilakukan atas permintaan warga yang dilaporkan langsung di Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya bahwa ada Warga tiga(3) lansia di Desa Limbung dan dua(2) Disabilitas di Desa Parit Baru yang perlu melakukan perekaman KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Atas dasar tersebut maka didatangi langsung ke rumah penduduk tersebut untuk ditindaklanjuti perekaman KTP-el.
Bagi penduduk Kabupaten Kubu Raya lainnya, yang memiliki kerabat atau keluarga yang tergolong disabilitas, lansia atau orang sakit yang belum merekam KTP-el dan belum memiliki KTP-el. Silahkan dapat melaporkan informasi tersebut ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dengan membawa KK dan dokumen-dokumen kependudukan lainnya yang dimiliki serta bukti kondisi yang dialami oleh penduduk agar dapat ditindaklanjuti dengan mendatangi penduduk tersebut.