Penyerahan Dokumen Ktp-el dan KK kepada pasangan setelah melakukan pernikahan melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) di Kecamatan Kuala Mandor B Jumat(07/04), Kecamatan Sungai Kakap Selasa (11/04) dan di Kecamatan Terentang Selasa (18/04) .
Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa KTP-EL, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.
Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya