Rapat dalam rangka menindaklanjuti Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada hari selasa, (04/04).
Dilakukan rapat terkait tindak lanjut Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya. Rapat ini dihadiri oleh pegawai terkait dengan pelaksanaan pemantauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2023 ini menjadi salah satu Unit Pelayanan Publik yang mendapat pelaksanaan pemantauan dari Kementerian PANRB.
Kemudian tindak lanjut dari rapat ini adalah akan dilaksanakannya persiapan-persiapan yang dibutuhkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dalam pelaksanaan PEKPPP 2023.