Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama dua Bidan Praktik Mandiri (BPM) di ruang Rapat Kepala Dinas paha hari kamis, (30/3).
Pelaksanaan Penandatanganan PKS Program SELEDRI Terintegrasi (Pelaksanaan Program Pelayanan Selesai Dalam Satu Hari Terintegrasi) antara Dinas Dukcapil KKR kali dengan BPM Laila Ramadhaniati dan BPM Lisbet Mariana Lumbantoruan.
SELEDRI Terintegrasi yang di gaungkan sukses mendapatkan banyak perhatian dari BPM.
Dua BPM tersebut baru saja bergabung dengan Dinas Dukcapil KKR setelah mendapatkan informasi dari BPM lain yang sebelumnya telah bergabung terlebih dahulu dan merasakan manfaat dari program ini.
Antusiasme ini sangat disambut baik oleh Kepala Dinas Dukcapil KKR dan pada saat penandatanganan juga turut menjelaskan mengenai adanya perluasan dari SELEDRI Terintegrasi yaitu bagi Fasilitas Kesehatan yaitu dapat diakses selama 24 jam bahkan di hari libur dan bagi anak yang lahir akan diterbitkan Akta Kelahiran dan KK pada hari yang sama.