Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gelar pencatatan perkawinan dan pengesahan anak yang bertempat di Aula kantor Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (16/03).
Kegiatan yang di buka oleh Bupati Kubu Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pencatatan perkawinan kolektif sebanyak 30 pasang sekaligus diikuti dengan pengesahan anak sebanyak 41 anak, ini merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, juga mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya. Program PANTAS ini berfokus kepada memberikan pelayanan kepada pasangan yang baru menikah untuk langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) setelah melaksanakan peristiwa pernikahan.
Mari catatkan perkawinan segera bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya setelah pernikahan agama maupun pernikahan adat agar dapat langsung mendapatkan dokumen kependudukan terkait.
[Dokumentasi dari Diskominfo & Prokopim Kabupaten Kubu Raya]