Penyerahan Dokumen Ktp-el dan KK kepada pasangan setelah melakukan pernikahan melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) di kecamatan Rasau Jaya, sabtu (04/03).
Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa KTP-EL, KK pasangan, dan KK orang tua masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.
Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya