Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Ombudsman RI dengan perolehan Nilai 90,40.
Prestasi ini merupakan hasil dari penilaian kepatuhan penyelenggaraan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI dengan capaian kategori “A” Opini Kualitas Tertinggi.
Pemberian piagam penghargaan ini berlangsung pada Seminar Pelayanan Publik hari senin, 27 Februari 2023 di Aula kantor Bupati Kubu Raya.
Turut hadir dalam seminar tersebut Bupati Kubu Raya Bapak H. Muda Mahendrawan, S.H. dan Komisioner Ombudsman RI Bapak Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Ibu Ir. Nurmarini, M.Si. hadir pada seminar ini dan menerima langsung Piagam penghargaan dari Komisioner Ombudsman RI didampingi Bupati Kubu Raya.