Proses Pencatatan Perkawinan pada Sabtu, 18 Februari 2023 Pasangan Heronimus dan Friska Ella Pamaliatn di Gereja St. Agustinus Sungai Raya

Dokumen Adminduk SAMEDAY, merupakan dokumen adminduk yang diterbitkan akibat peristiwa penting yang dilakukan penduduk seperti kelahiran, perkawinan dan kematian, dimana Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya hadir dalam proses pelayanan administrasi kependudukan dengan menerbitkan dokumen peristiwa penting.

Proses Pencatatan Perkawinan pada Sabtu, 18 Februari 2023 Pasangan Heronimus dan Friska Ella Pamaliatn di Gereja St. Agustinus Sungai Raya merupakan wujud dari program PANTAS yang merupakan inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dalam rangka membahagiakan masyarakat serta mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan.

Dalam Program PANTAS diterbitkan dokumen adminduk berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga dengan status kawin, Kartu Keluarga pecahan orangtua, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan KTP-el kawin. Seluruh dokumen kependudukan ini diterbitkan dihari yang sama pada saat Pasangan melangsungkan proses pemberkatan perkawinan.

Akta Perkawinan yang diterbitkan setelah proses pemberkatan perkawinan yang kita sebut Akta Perkawinan SAMEDAY (Dokumen Adminduk Sameday) ini merupakan Komitmen Program PANTAS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik lagi.