Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat non muslim melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS)

Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat non muslim melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) untuk pasangan penduduk Kabupaten Kubu Raya Bulan Januari Tahun 2023.

4 Pasang yang melaksanakan Program PANTAS antara lain :

– Pasangan Ferry Candra & Jessica Octarina (GKKB)

– Pasangan Rio Susanto & Sri Mastuti (GPDI Peniel Kubu Raya)

Pasangan Dominikus Erpan & Winda (Gereja St.Agustinus Sungai Raya)

– Pasangan Tomy Puta Bornep & Fransiska Dewi (Gerja Stasi St. Petrus Kanisius Supadio)

Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, KK orang tua, dan KTP-el masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.

Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya