Pelaksanaan pelayanan pencatatan perkawinan umat non muslim melalui Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK (PANTAS) untuk pasangan penduduk Kabupaten Kubu Raya Bulan Januari Tahun 2023.
4 Pasang yang melaksanakan Program PANTAS antara lain :
– Pasangan Ferry Candra & Jessica Octarina (GKKB)
– Pasangan Rio Susanto & Sri Mastuti (GPDI Peniel Kubu Raya)
– Pasangan Dominikus Erpan & Winda (Gereja St.Agustinus Sungai Raya)
– Pasangan Tomy Puta Bornep & Fransiska Dewi (Gerja Stasi St. Petrus Kanisius Supadio)
Program PANTAS ini merupakan suatu program pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru melaksanakan pernikahan/perkawinan. Dokumen yang diterbitkan tersebut berupa Akta Perkawinan, KK pasangan, KK orang tua, dan KTP-el masing-masing pasangan setelah pernikahan tersebut selesai.
Dengan program PANTAS ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya