Perpanjangan perjanjian kerjasama program SELEDRI Terintegrasi Fasilitas Kesehatan

Perpanjangan perjanjian kerjasama program SELEDRI Terintegrasi Fasilitas Kesehatan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dengan tiga Bidan Praktek Mandiri (BPM) secara terpisah pada tanggal 27 dan 31 Januari 2023.

Pada hari jumat, 27 januari dilakukan Perpanjangan perjanjian kerjasama program SELEDRI Terintegrasi Fasilitas Kesehatan bersama BPM Astatin Chaniago dan BPM Permata Surya, kemudian pada hari selasa, 31 januari dilanjutkan perpanjangan perjanjian kerjasama program SELEDRI Terintegrasi Fasilitas Kesehatan dengan Bidan Praktik Mandiri Astinah.

Program SELEDRI Terintegrasi bertujuan untuk membantu penduduk Kabupaten Kubu Raya dalam mengurus dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah melakukan persalinan di Fasilitas Kesehatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Perjanjian kerjasama yang dilakukan di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya ini merupakan bentuk loyalitas, kolaboratif, dan konsistensi kedua belah pihak dalam mengupayakan hak setiap anak lahir dengan mengeluarkan dokumen adminduk yang sama di hari itu juga (SELEDRI Terintegrasi).