Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah No. 474.3/10160/Dukcapil-Pil tanggal 17 Januari 2023 perihal pencatatan kematian bagi penduduk yang meninggal tetapi masih ada di dalam Kartu Keluarga, telah dilaksanakan kegiatan pemberkasan akta kematian yang dilakukan pada beberapa desa, yaitu:
1. tanggal 08 Februari 2023
Desa SUNGAI KUPAH Kecamatan Sungai Kakap, terkumpul sebanyak 62 berkas akta kematian
2. tanggal 14 dan 15 Februari 2023
Desa Sepuk Laut Kecamatan Sungai Kakap terkumpul sebanyak 52 berkas akta kematian