Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menyerahkan dokumen Adminduk kepada warga penduduk rentan yang terkena bencana kebakaran rumah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menyerahkan dokumen Adminduk kepada warga penduduk rentan yang terkena bencana kebakaran rumah, Selasa (17/01).

Penyerahan dokumen berupa KK,KTP,Akta Kelahiran dan KIA kepada warga penduduk rentan yang terkena dampak musibah kebakaran rumah di desa Retok dan desa Kuala Mandor B bersama Kepala Dinas, Kepala Bidang Pendafduk Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, camat dan koordinator Kecamatan Kuala Mandor B turut hadir juga kepala desa Kuala Mandor B dan Kasi pemerintahan desa Kuala Mandor.

Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya juga melakukan penyerahan Dokumen Adminduk kepada penduduk rentan yang terkana bencana kebakaran rumah di desa Puguk bersama Sekertaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, camat, kasi Pemerintahan, dan Koordinator Disdukcapil Sungai Ambawang turut hadir Kepala Desa Puguk dan BPBD Kabupaten Kubu Raya serta unsur lainnya. Pelaksanaan penerbitan dokumen bagi penduduk rentan di atur dalam Peraturan dalam Negri nomor 96 tahun 2019 tentang pendataan dan penerbitan dokumen bagi penduduk rentan administrasi kependudukan. Langkah kepong bakol ini juga bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) pada tingkat desa.