Penandatanganan perjanjian kerjasama program SELEDRI Terintegrasi Fasilitas Kesehatan Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya dengan Bidan Praktek Mandiri (BPM) AHADIANA RESTU SURYANDARI di Ruang Rapat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya (13/01).
Program Pelayanan Selesai dalam Satu Hari (SELEDRI) Terintegrasi bertujuan untuk membantu penduduk Kabupaten Kubu Raya dalam mengurus dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah melakukan persalinan di Fasilitas Kesehatan. Hingag saat ini terdapat 34 Bidan Praktek Mandiri (BPM) yang saling kepong bakol terhadap Program SELEDRI Terintegrasi.
Diharapkan dengan langkah semangat kepong bakol ini, maka kemudahan yang dapat diberikan melalui program ini dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Kabupaten Kubu Raya.