Inovasi SELEDRI Terintegrasi Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya Dukung Program Pemerintah dalam Percepatan Penurunan Stunting

Selesai Dalam Sehari atau disingkat SELEDRI adalah program inovasi pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kubu Raya dalam memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan yang berfokus kepada penerbitan dokumen kependudukan yang terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya dalam satu hari pengajuan (Peraturan Bupati No 78 Tahun 2020 tentang SELEDRI Terintegrasi).

Setiap anak yang baru lahir harus mendapatkan akta kelahiran agar terdaftar dalam sistem bantuan sosial. Dengan memiliki akta, anak dapat memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas/posyandu serta mengakses sarana pendidikan usia dini yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pencatatan sipil memainkan peranan yang penting dalam pencegahan stunting.

Melalui jaminan identitas kependudukan berupa akta kelahiran, kartu keluarga (penambahan NIK) dan Kartu Identitas Anak (KIA), inovasi SELEDRI terintegrasi pada prinsipnya ditujukan untuk memudahkan dalam memiliki dokumen kependudukan sehingga orang tua dapat lebih leluasa dalam mengakses berbagai layanan kesehatan untuk membantu tumbuh kembang anak dan dapat menjadi program penyelenggaraan percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Kubu raya.